Kamis, 14 Februari 2013

Landasan Pengembangan Kurikululm

Landasan adalah suatu pijakan atau fundasi. Menurut Hornby C.S, landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari. Landasan pengembangan kurikulum berarti prinsip dasar dalam mengembangkan kurikulum, maka landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting. Pada prinsipnya ada empat landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam setiap pengembangan kurikulum, yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Landasan filosofis yaitu asumsi-asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Terdapat hubungan yang sangat erat anatara kurikulum dan filsafat. Suatu kurikulum biasanya mengacu pada filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa. Di Indonesia, kurikulum berorientasi pada pancasila karena pancasila sebagai dasar atau filsafat hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asumsi-asumsi filosofis berimplikasi pada perumusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi, serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidik yang mengacu pada pancasila tetapi tidak menutup kemungkinan aliran filsafat lain digunakan untuk mengembangkan kurikulum di Indonesia, hanya saja perlu dipertimbangkan kesesuaian antara aliran filsafat lain dengan pancasila karena tidak semua aliran filsafat lain bisa diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Landasan psikologis adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Ada dua jenis psikologi yang harus menjadi acuan yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan mempelajari proses dan karakteristik perkembangan peserta didik sebagai subjek pendidikan. Setiap peserta didik melewati beberapa fase-fase perkembangan, diantaranya masa usia prasekolah (0-6 tahun), masa usia sekolah dasar (6-12 tahun), dan masa usia sekolah menengah (12-18 tahun). Setiap fase perkembabgan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda. Psikologi belajar mempelajari tingkah laku peserta didik dalam situasi belajar. Ada tiga jenis teori belajar yang mempunyai pengaruh besar dalam pengembangan kurikulum, yaitu teori belajar kognitif yang mengacu pada apa yang sudah ada dalam otak peserta didik lalu mengembangkannya, teori belajar behavioristik yang berdasarkan tingkah laku peserta didik, dan teori belajar humanistik yang menekankan pada partisipasi aktif peserta didik dalam belajar. Landasan sosial budaya adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Karakteristik sosial budaya dimana peserta didik hidup berimplikasi pada program pendidikan yang akan dikembangkan, maka penerapan teori, prinsip, hukum dan konsep-konep yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat sehingga hasil belajar yang dicapai oleh siswa lebih bermakna dalam hidupnya. Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan masyarakat yang lebih ditekankan pada pengembangan individu dan keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat. Selain pendidikan yang bermuatan kebudayaan yang bersifat umum terdapat juga pendidikan yang bermuatan kebudayaan khusus. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik sosial budaya yang berbeda-beda, dengan alasan inilah yang menjadi dasar dalam menetapkan materi kurikullum muatan lokal. Muatan lokal adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya serta kebutuhan daerah. Contoh kurikulum muatan lokal yang saat ini sudah dilaksanakan di sebagian besar sekolah adalah Mata Pelajaran Keterampilan, Kesenian, dan Bahasa Daerah. Tujuan dari pengembangan kurikulum muatan lokal ini untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah. Landasan ilmiah dan teknologi adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung berdampak pada pengembangan kurikulum karena pengembangan kurikulum harus berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam pengembangan kurikulum mencakup pengembangan isi atau materi pendidikan, penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem evaluasi. Jadi, peserta didik dituntut untuk memiliki kemapuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sumber : Tim pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2009. Kurikulum dan pembelajaran. Bandung: UPI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar